
Pada musyawarah besar [MUBES] YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam [LEMKARI].
Pada musyawarah besar [MUBES] LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jenderal Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri [Mendagri] waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang adalah Lembaga Organisasi Masyarakat yang bergerak di Bidang Dakwah. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang berada di bawah naungan DPP LDII Pusat yang berada di Jakarta. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang berada di bawah naungan DPP LDII Pusat yang berada di Jakarta. Lembaga Dakwah Islam Indonesia(LDII) Tanjungpinang telah diakui oleh Pemerintah baik dari Pusat maupun Daerah dan telah terdaftar di Badan Kesbang dan Linmas.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang memiliki Struktur Organisasi berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh DPD LDII Propinsi Kepulauan Riau. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta berdiri sendiri. Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tanjungpinang beralamat di Jalan Wiratno Lr. Wiratno IV Tanjungpinang.
No comments:
Post a Comment